Ketentuan Layanan

Tanggal Efektif: 15 Juli 2024

Pendahuluan

Selamat datang di Kawal Negeriku, platform yang digerakkan oleh komunitas yang didedikasikan untuk melaporkan, memantau, menganalisis, dan memberikan sumber daya pendidikan tentang insiden dan kecelakaan di Indonesia. Dengan mengakses atau menggunakan layanan kami, Anda setuju untuk mematuhi dan terikat oleh Ketentuan Layanan ini.

1. Tanggung Jawab Pengguna

1.1 Perilaku: Pengguna tidak boleh melakukan spam atau kegiatan jahat lainnya. Relawan didorong untuk melaporkan insiden dan peristiwa di bidang minat mereka.

1.2 Kepatuhan: Pengguna harus mematuhi undang-undang yang berlaku dan tidak menggunakan platform untuk kegiatan yang melanggar hukum.

2. Informasi Akun

2.1 Informasi yang Diperlukan: Pengguna harus memberikan email yang valid (diperoleh secara otomatis dari Google), nama lengkap, wilayah pengguna yang diinginkan, dan tahun lahir.

2.2 Keamanan Akun: Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan informasi akun mereka.

3. Penggunaan yang Dapat Diterima

3.1 Kasus Penggunaan: Pengguna dapat melaporkan peristiwa, memperbarui referensi, memberi anotasi pada peristiwa, dan melaporkan peristiwa palsu atau duplikat.

3.2 Kegiatan yang Dilarang: Pengguna tidak boleh membuat hoax, skema, atau spam di platform.

4. Kepemilikan Konten

4.1 Konten Pengguna: Pengguna mempertahankan kepemilikan konten mereka dan dapat menghapusnya jika mereka ingin. Namun, tindakan akan dicatat, dan pemberitahuan publik akan diberikan jika konten dihapus.

4.2 Laporan Peristiwa: Jika suatu peristiwa dilaporkan oleh beberapa pengguna, peristiwa tersebut tidak dapat dihapus.

5. Kewajiban

5.1 Penafian: Kawal Negeriku menyediakan platform dan layanan "sebagaimana adanya" dan menafikan semua jaminan sejauh yang diizinkan oleh hukum.

5.2 Pembatasan Tanggung Jawab: Kawal Negeriku tidak akan bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, khusus, konsekuensial, atau hukuman yang timbul dari penggunaan platform.

6. Penghentian Layanan

6.1 Alasan Penghentian: Akun dapat dihentikan karena tidak mematuhi hukum, melakukan spam, atau terlibat dalam kegiatan kriminal.

6.2 Pasca-Penghentian: Akun yang dihentikan akan kehilangan kemampuan untuk memposting atau memodifikasi data tetapi tetap dapat mengakses platform sebagai pengguna biasa.

7. Hukum yang Mengatur

7.1 Yurisdiksi: Ketentuan Layanan ini diatur oleh hukum Indonesia.

Hubungi Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan tentang Ketentuan Layanan ini, silakan hubungi kami di [email protected].